Rabu, 19 Oktober 2016

MENELADANI BUYA HAMKA

Buya Hamka, nama ini bukan hanya dikenal sebagai ulama besar Nusantara, melainkan juga sebagai sastrawan, budayawan, politisi, cendikiawan, dan tokoh masyarakat. Ketokohan serta keagungan karyanya membuat banyak orang tertarik untuk membaca dan meneladani kisah hidupnya yang penuh inspirasi.

Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) lahir di Desa Kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, pada 17 Februari 1908 M /13 Muharram 1362 H.

Hamka juga biasa dipanggil Buya, yaitu panggilan orang Minangkabau yang berasal dari kata abi-abuya dalam bahasa Arab, yang berarti Ayahku, atau seseorang yang dihormati. 

Ayahnya bernama Syaikh Abdul Karim bin Amrullah, yang di kenal sebagai Haji Rasul, yang merupakan pelopor gerakan Islam di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.

Sebagi seorang Ulama besar, Buya Hamka banyak mempelajari dan mendalami berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik ilmu tentang ke-Islaman maupun pemikiran Barat. Hamka  juga aktif dalam perpolitikan di Indonesia.

Masa Kecil

Abdul Malik adalah nama kecil dari Buya Hamka. Hamka adalah anak sulung dari empat bersaudara dalam keluarga Syaikh Abdul Karim Amrullah.

Masa kecil Hamka dipenuhi gejolak batin, karena saat itu terjadi pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Hamka muda yang ketika itu berusia empat tahun bersama orangtuanya pindah ke Padang. Ia melewati masa kecil di rumah neneknya.

Bersama teman-teman sebaya, Hamka kecil menghabiskan waktu bermain di Danau Maninjau. Kebiasaan Hamka kecil adalah belajar mengaji di surau yang berada di sekitar tempat ia tinggal.

Dia  belajar mengaji pada ayahnya sendiri. Dia  sempat mendapatkan pengetahuan umum seperti berhitung dan membaca saat masuk ke Sekolah Desar pada tahun 1915.

Perjalanan Haji

Buya Hamka naik haji ke Makkah Al-Mu­karramah pada tahun 1927. Buya berjalan kaki dari Bayua Maninjau me­nuju Bukittinggi lewat Kelok 44.  Kemudian me­neruskan per­jalanan de­ngan kendaraan ke Pa­dang. Dari Teluk Bayur naik kapal ke Sibolga dan selanjutnya naik kendaraan pula menuju pelabuhan Belawan Medan lewat Pematang Siantar.

Di pelabuhan inilah Buya naik kapal Karimata milik Stoomavart Maatschappij Nedherland selama 16 hari perjalanan menuju Jeddah Saudi Arabia, dengan bekal uang 500 Gulden.

Demikian panjang dan beratnya perjalanan Buya Hamka untuk menunaikan ibadah haji pada awal-awal abad ke-20 ini.

Bila kita baca buku "Di Bawah Lindungan Ka’bah" karya Buya Hamka atau menonton filmnya, maka terlihat jelas bagaimana sulitnya dulu untuk mencapai Tanah Suci itu. Angkutan hanya dengan kapal yang memakan waktu sekitar tiga bulan.

Karena kapalnya belum secanggih sekarang maka banyak pula di antaranya yang rusak dan tenggelam dalam perjalanan. Banyak di antara mereka yang sakit di atas kapal atau sakit dan meninggal di Tanah Suci sehingga tidak bisa pulang lagi.

Begitu juga di zaman kolo­nialisme Belanda, di mana jamaah haji itu diawasi dengan sangat ketat. Konon mereka yang telah pulang dari haji akan diuji dulu oleh Belanda dan yang lulus akan diberi sertifikat. Barulah mereka berhak memakai atribut haji seperti sorban, songkok haji, kafieh dan memakai gelar H. alias Haji.

Hamka, selama di Mekkah, menjadi koresponden Harian Pelita Andalas sekaligus bekerja di sebuah perusahaan percetakan milik Tuan Hamid, putra Majid Kurdi, yang merupakan mertua dari Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Di tempat ia bekerja itu, ia dapat membaca kitab-kitab klasik, buku-buku, dan buletin Islam dalam bahasa Arab.

Perjuangan Buya

Pada Juli 1924, Hamka memulai perjalanannya ke Pulau Jawa. Ia mengungkapkan keinginannya dan meminta restu kepada ayahnya untuk merantau, berjanji akan belajar agama kepada Ahmad Rasyid Sutan Mansur.

Dalam perhentian pertama di Yogyakarta, Hamka bertemu dengan pamannya Jafar Amrullah. Ia pun diperkenalkan dengan Sarekat ISlam (SI) dan bergabung menjadi anggota. Ia mengambil waktu belajar kepada Bagoes Hadikoesoemo, HOS Tjokroaminoto, Fakhruddin dan Suryopranoto, serta melalui berbagai pergerakan umat Islam.

Sekembali dari tanah Jawa, Hamka aktif dalam kepengurusan Muhammadiyah cabang Minangkabau, yang cikal bakalnya bermula dari perkumpulan Sendi Aman yang didirikan oleh ayahnya pada tahun 1925 di Sungai Batang.

Selain itu, ia sempat menjadi pimpinan Tabligh School, sebuah sekolah agama yang didirikan Muhammadiyah pada 1 Januari 1930.

Sejak menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Solo pada tahun 1928, Hamka tidak pernah absen menghadiri kongres-kongres Muhammadiyah berikutnya. Sekembalinya dari Solo, ia mulai memangku beberapa jabatan, sampai akhirnya ia diangkat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Padang Panjang.

Seusai Muktamar Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi pada tahun 1930, disusul dengan kongres berikutnya di Yogyakarta, ia memenuhi undangan untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di Bengkalis.

Selanjutnya pada tahun 1932, ia diutus oleh Muhammadiyah ke Makassar dalam rangka mempersiapkan dan menggerakkan semangat rakyat untuk menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 di Makassar.

Selama di Makassar, ia sempat menerbitkan Al-Mahdi, majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan. Pada tahun 1934, setahun setelah menghadiri Kongres Muhammadiyah di Semarang, ia diangkat menjadi anggota tetap Majelis Konsul Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Tengah.

Kariernya di Muhammadiyah kian menanjak sewaktu ia pindah ke Medan. Pada tahun 1942, bersamaan dengan jatuhnya Hindia Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Timur menggantikan H. Mohammad Said.

Selama di Medan, ia juga bekerja sebagai editor sekaligus menjadi Pemimpin Redaksi sebuah majalah pengetahuan Islam yang didirikannya bersama M.Yunan Nasution, yaitu Majalah Pedoman Masyarakat.

Namun pada Desember 1945, ia memutuskan kembali ke Minangkabau dan melepaskan jabatan tersebut. Pada tahun berikutnya, ia terpilih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto. Jabatan ini ia pegang hingga tahun 1949.

Pada tahun 1953, ia terpilih sebagai pimpinan pusat Muhammadyiah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Sejak saat itu, ia selalu terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah selanjutnya, sampai pada tahun 1971 ia memohon agar tidak dipilih kembali karena merasa uzur. Akan tetapi, ia tetap diangkat sebagai penasihat pimpinan pusat Muhammadiyah sampai akhir hayatnya.

Selama revolusi fisik, Hamka bergerilya dalam Barisan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK) menyusuri hutan pegunungan di Sumatera Barat untuk menggalang persatuan menentang kembalinya Belanda.

Pada 1950, Hamka membawa keluarga kecilnya ke Jakarta. Meski mendapat pekerjaan di Departemen Agama, Hamka mengundurkan diri karena terjun di jalur politik.

Dalam Pemilihan Umum 1955, Hamka dicalonkan Masyumi sebagai wakil Muhammadiyah dan terpilih duduk di Konstituante. Ia terlibat dalam perumusan kembali dasar negara. Sikap politik Masyumi menentang komunisme dan gagasan Demokrasi Terpimpin memengaruhi hubungannya dengan Soekarno.

Keteguhannya memegang prinsip yang diyakini membuat semua orang menyeganinya. Pada zaman pemerintah Soekarno, Buya Hamka berani mengeluarkan fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang Presiden berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, Buya Hamka juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu. Maka, wajar saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno karena menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang terkenal itu.

Seiring meluasnya pengaruh komunis, Hamka dan karya-karyanya diserang oleh organisasi kebudayaan Lekra. Tuduhan melakukan gerakan subversif membuat Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi. Dalam keadaan sakit sebagai tahanan, ia justru merampungkan karya buku monumentalnya, Tafsir Al-Azhar.

Seiring dengan peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto, Hamka dibebaskan pada Januari 1966. Ia pun mendapat ruang pemerintah, mengisi jadwal tetap ceramah di RRI dan TVRI. Ia mencurahkan waktunya membangun kegiatan dakwah di Masjid Al-Azhar Jakarta.

Ketika pemerintah menjajaki pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1975, peserta musyawarah memilih Buya Hamka sebagai Ketua Umum MUI. Namun, Hamka memilih meletakkan jabatannya pada 19 Mei 1981, menanggapi tekanan Menteri Agama untuk menarik fatwa haram MUI atas perayaan Natal bersama bagi umat Muslim.

Saat itu Hamka mengaku sangat gundah sejak peredaran fatwa dicabut. “Gemetar tangan saya waktu harus mencabutnya. Orang-orang tentu akan memandang saya ini syaithan. Para ulama di luar negeri tentu semua heran. Alangkah bobroknya saya ini, bukan?” kata Hamka.

Keteguhannya memegang prinsip, itulah yang diyakini membuat semua orang menyeganinya.
Karya Tulis     

Sepanjang hidupnya Buya Hamka tidak hentinya menulis dan berpidato, menghasilkan sekitar 100 buah buku, ratusan makalah, essay dan artikel yang tersebar dalam media massa seperti Pedoman Masyarakat, Aliran Islam, Suara Partai Masyumi, Hikmah, Mimbar Agama, Panji Masyarakat dan banyak lagi.

Seluruh ceramah, pidato, khotbah dan karya tulisnya dilandasi oleh substansi semangat ke-Islaman yang demikian prima.

Salah satu karya tulis terbesarnya adalah Kitab Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Quran 30 juz itu salah satu dari 118 lebih karya yang dihasilkan Buya Hamka semasa hidupnya. Tafsir tersebut ditulisnya pada 1960.

Selain kitab tafsir, Hamka juga meninggalkan berbagai macam karya tulis, di antaranya tentang politik (Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret, Urat Tunggang Pancasila), sejarah (Sejarah Ummat Islam, Sejarah Islam di Sumatera), budaya (Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi), akhlak (Kesepaduan Iman & Amal Salih ), dan ilmu-ilmu ke-Islaman (Tashawwuf Modern).

Hamka juga banyak menghasilkan karya lain seperti novel dan cerpen. Pada tahun 1928, Hamka menulis buku romannya yang pertama dalam bahasa Minang dengan judul Si Sabariah, kemudian, ia juga menulis buku-buku lain, baik yang berbentuk Roman, Sejarah, Biografi dan Otobiografi, Sosial Kemasyarakatan, Pemikiran dan Pendidikan, Teologi, Tasawuf, Tafsir, dan Fiqih.

Di antara novel-novelnya yang terkenal hingga sekarang antara lain Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah. dan Merantau ke Deli  juga menjadi perhatian umum dan menjadi buku teks sastra di Malaysia dan Singapura. Beberapa penghargaan dan anugerah juga ia terima, baik tingkat nasional maupun internasional.

Mengenai kemampuan dan kedalaman ilmunya dalam agama Islam serta kehalusan bahasa sastranya, Buya Hamka dengan kemampuan bahasa Arab yang dipelajarinya, lebih banyak mempelajarinya secara otodidak, alias belajar sendiri.

Pada tahun 1959, Hamka mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, atas jasa-jasanya dalam penyiaran agama Islam dengan menggunakan baha Melayu.  Kemudian pada 6 Juni 1974, kembali ia memperoleh gelar kehormatan Doktor dari Universitas Nasional Malaysia pada bidang kesusasteraan, serta gelar guru besar Profesor dari Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Akhir Hayat

Setelah mengundurkan diri dari jabatan Ketua MUI pada 19 Mei 1981, kesehatannya menurun. Atas anjuran dokter Karnen Bratawijaya, dokter keluarga, ia diopname di Rumah Sakit Pertamina pada 18 Juli 1981, yang bertepatan dengan awal Ramadan.

Pada hari keenam dirawat, ia sempat menunaikan shalat Dhuha dengan bantuan puterinya, Azizah, untuk bertayammum. Siangnya, beberapa dokter datang memeriksa kondisinya, dan kemudian menyatakan bahwa ia berada dalam keadaan koma. Kondisi tersebut tetap berlangsung sampai malam harinya.

Tim dokter menyatakan bahwa ginjal, paru-paru dan saraf sentralnya sudah tidak berfungsi lagi, dan kondisinya hanya bisa dipertahankan dengan alat pacu jantung. Pada pukul 10 pagi keesokan harinya, anak-anaknya sepakat untuk mencabut alat pacu jantung, dan Hamka menghembuskan napas terakhirnya tidak lama setelah itu.

Pada hari mulia Jum’at, bulan mulia 21 Ramadhan, bertepatan dengan 24 Juli 1981 pukul 10 lewat 37 menit dalam usia 73 tahun, Bya Hamka wafat, dipanggil ke haribaan-Nya. Jenazahnya disemayamkan di rumahnya di Jalan Raden Fatah III Jakarta.

Pelayat yang hadir untuk memberi penghormatan terakhir dinantaranya Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim, serta Menteri Perhubungan Azwar Anas yang menjadi imam shalat jenazahnya.

Jenazahnya dibawa ke Masjid Agung Al-Azhar dan dishalatkan lagi, dan kemudian akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dipimpin Menteri Agama Alamsjah Ratoe Perwiranegara.

“Kita kehilangan seorang ulama besar. Kita kehilangan seorang pemikir besar. Kita kehilangan seorang sastrawan besar, ” komentar Menteri Agama Alamsyah, ketika melepas jenazah almarhum di pekuburan.

Buya Hamka, walaupun jasadnya telah tiada, namun semangat juangnya, ceramah-ceramahnya yang menyentuh serta karya-karya bukunya yang menginspirasi, masih terasa hingga kini. Dari berbagai sumber. (Neni Reza, Mirajnews)

Sumberhttp://www.portalpiyungan.com/2016/09/meneladani-buya-hamka.html

0 komentar:

Posting Komentar